Subang, BeritaTKP.com – Polsek Compreng Polres Subang mengamankan sedikitnya lima pelajar sekolah yang diduga terlibat tawuran.

Hal tersebut terungkap pada Senin 21 April 2025 sekira jam 15.00 Wib Polsek Compreng menerima laporan dari pihak keluarga yang anaknya terluka dan dirawat di RS Plumbon Indramayu akibat tawuran yang terjadi pada hari Sabtu 19 April 2025 di jalan tarum timur Ciligur Desa Kiarasari Kec. Compreng Subang.

Atas laporan tersebut Kapolsek Compreng Polres Subang AKP Yusman memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Priyanto beserta unit Reskrim untuk melakukan pengecekan TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi – saksi, Kanit Reskrim Polsek Compreng Aiptu Priyanto beserta anggota mengamankan 5 (lima) orang yang diduga keras sebagai pelaku berserta barang bukti berupa 1 buah golok. Setelah diperiksa para pelaku mengakui perbuatannya dan diamankan di Polsek Compreng Polres Subang.

Kelima orang pelaku tersebut adalah W 15 th, RM 16 th, ATP 14 th, WH 17 th, dan KBT 15 th yang masih berstatus sebagai Pelajar di sekolah wilayah Kecamatan Compreng Subang.

Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SENTANU S.H .,S.i.k.,M.H. melalui Kapolsek Compreng AKP YUSMAN menghimbau kepada masyarakat agar untuk selalu mengawasi anak anaknya serta melaporkan kejadian gangguan kamtibmas/kejahatan ke kantor polisi terdekat atau melalui 110 / 08113110110. (æ/red)