Belu, BeritaTKP.com – Kepolisian Resor Belu melalui Satuan Reserse Narkoba meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran narkoba melalui jalur jasa pengiriman barang. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan menyisir dan memeriksa langsung paket-paket di jasa ekspedisi yang beroperasi di wilayah Atambua.
Pada Selasa, 15 April 2025, tim dari Satres Narkoba Polres Belu menyambangi kantor SPX Express—layanan pengiriman paket milik Shopee—yang berlokasi di Jalan Merdeka No. 25, Kecamatan Kota Atambua. Tim dipimpin oleh Kaur Bin Ops Narkoba IPDA Flavito bersama Kanit Idik I AIPTU Mahmud Hasan, Kanit Lidik II AIPTU Rizatama Putra, dan satu orang anggota.
Pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 10.30 WITA terhadap seluruh paket yang ada di lokasi. Hasilnya, tidak ditemukan adanya barang mencurigakan ataupun indikasi narkotika dalam kiriman tersebut. Meski demikian, petugas tetap mengingatkan pihak ekspedisi untuk terus bersinergi dan aktif melaporkan jika menemukan paket yang mencurigakan.
“Kami imbau kepada pengelola jasa pengiriman, dalam hal ini SPX Express, untuk segera menghubungi kami jika menemukan paket yang dicurigai mengandung narkoba dalam bentuk apa pun,” kata IPDA Flavito kepada Humas Polres Belu.
Kasat Narkoba Polres Belu, AKP Komang Sukamara, S.H., menegaskan bahwa pengawasan terhadap jasa ekspedisi merupakan langkah antisipatif menghadapi modus baru yang digunakan oleh para pengedar.
“Modus pengiriman narkoba melalui jasa ekspedisi semakin sering digunakan. Karena itu, kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin di berbagai jasa pengiriman di wilayah hukum Polres Belu,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak SPX Express menyampaikan bahwa mereka telah melakukan penyortiran internal atas setiap barang yang masuk. Namun, keterbatasan alat pendeteksi narkoba seperti scanner masih menjadi tantangan.
“Walau masih terkendala alat, pihak SPX menyatakan siap berkoordinasi dengan kami bila menemukan paket yang mencurigakan,” tutup AKP Komang.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polres Belu dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat, khususnya dari ancaman zat berbahaya yang bisa masuk secara terselubung melalui jalur logistik. (æ/red)