MANADO, BeritaTKP.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Manado berhasil mengungkap praktik penyimpanan minuman keras (miras) ilegal dalam sebuah operasi yang digelar di Mess Karyawan Pelindo Regional IV Pelabuhan Manado pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 13.00 WITA. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pelabuhan Manado, IPDA. Juan A.V. Rumbajan, dan merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus miras sebelumnya oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Manado.
Informasi yang diperoleh kepolisian mengindikasikan bahwa mess karyawan Pelindo dijadikan tempat penyimpanan miras ilegal tersebut. Dalam penggeledahan di area mess, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 3 (tiga) dus miras jenis Captikus yang dikemas dalam dus air mineral ukuran 1500 ml, serta 5 (lima) dus miras Captikus yang dikemas dalam dus minyak goreng berisi plastik bening berukuran 25 liter. Total keseluruhan miras yang diamankan mencapai 137,5 liter.
Modus operandi yang digunakan pelaku untuk mengelabui petugas terbilang licik, yakni dengan mengemas miras tradisional khas Sulawesi Utara tersebut ke dalam kemasan dus air mineral dan minyak goreng agar tidak mencurigakan saat akan didistribusikan keluar area pelabuhan.
Berdasarkan laporan kepolisian, kuat dugaan adanya keterlibatan oknum pegawai Pelindo yang menempati mess tersebut dalam praktik ilegal ini. Oknum pegawai berinisial B, yang diketahui sebagai penanggung jawab mess, diduga bekerja sama dengan pemilik miras berinisial J yang berencana menyelundupkan barang tersebut ke Kabupaten Kepulauan Talaud. Mess Pelindo diduga kuat menjadi lokasi transit sebelum miras dimuat ke dalam kapal.
Kapolsek Pelabuhan Manado, Ipda. Juan A.V. Rumbajan, menyatakan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolresta Manado. Seluruh barang bukti miras kini telah diamankan di Mako Polresta Manado. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Manado untuk penanganan lebih lanjut.
Lebih lanjut, penyelidikan awal mengindikasikan bahwa aktivitas penampungan miras di mess Pelindo bukan kali pertama terjadi. Diduga, keterlibatan oknum pegawai Pelindo yang bertanggung jawab atas mess memuluskan praktik ilegal ini. Sebelum operasi ini, Sat Reskrim Polresta Manado juga telah mengamankan barang bukti miras milik saudari J.
Polsek Kawasan Pelabuhan Manado akan terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain. Langkah koordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Manado juga terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran miras ilegal di wilayah pelabuhan. Pihak kepolisian menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat agar praktik serupa tidak terulang kembali di lingkungan Pelindo Manado. (æ/red)