Prabumulih, BeritaTKP.com – Dua pria berinisial PG (36) warga warga Desa Kuripan, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim dan rekannya AS (29) warga Jalan Nusa Dua, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih tak dapat berbuat banyak saat diringkus Tim Opsnal Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat.

Sebab, Kedua kawanan tersebut terbukti mencuri dua unit outdoor AC milik Kantor Prabumulih Pos yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, RT 01 RW 02, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 17 April 2025 sekitar pukul 07.45 WIB, dan telah dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP / B / 26 / IV / 2025 / SPKT / POLSEK PRABUMULIH BARAT / POLRES PBM / POLDA SUMSEL.

Menurut informasi yang di Himpun, Pencurian ini pertama kali diketahui oleh saksi berinisial R yang saat itu datang ke kantor Prabumulih Pos untuk melakukan siaran radio pentas.

Ia mendapati dua unit outdoor AC merk Panasonic dan Midea telah hilang. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.000.000 (tiga juta rupiah).

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa kedua pelaku hendak kembali melakukan pencurian di lokasi yang sama.

Atas informasi tersebut, Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Badarudin, S.H. segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Wendy K. S. Psi., M.H. beserta Tim Opsnal untuk melakukan pengintaian di sekitar TKP.

Benar saja, pada Minggu, 20 April 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, kedua pelaku kembali datang ke lokasi dan langsung diamankan oleh petugas saat hendak mencuri kabel listrik.

Saat digeledah, dari saku depan celana PG ditemukan satu buah tang potong warna hitam.

Keduanya kemudian mengakui telah melakukan pencurian dua unit outdoor AC sebelumnya dan berencana melakukan aksi susulan.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Prabumulih Barat untuk proses hukum lebih lanjut dan bakl dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here