Sidoarjo, BeritaTKP.com – Polsek Krian melakukan razia dan menyelidiki terkait adanya laporan tentang kasus penjualan rokok ilegal yang beredar di wilayah Krian, Sidoarjo pada Selasa (8/4/2025).
Proses razia berlangsung di Pasar Loak, Krian, Sidoarjo. Dalam razia tersebut, Polsek Krian berhasil mengamankan puluhan slop rokok ilegal dengan berbagai merek yang siap untuk diperjualkan. Tidak hanya itu, di lokasi yang sama Polsek Krian juga berhasil mengamankan sebuah gerobak yang digunakan seorang pedagang dalam menjual rokok ilegal tersebut.
Kapolsek Krian, Kompol IGP Atma Giri mengatakan bahwa pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Petugas Bea Cukai dan Petugas Satuan Satpol PP Sidoarjo dalam menindak lanjuti kasus peredaran rokok ilegal yang tapa memiliki pita cukai.
“Kami berhasil menemukan tiga orang penjual rokok ilegal dan akan kami amankan di Polsek Krian untuk melakukan penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek Krian.
Selain mengamankan tiga penjual di Polsek Krian, petugas juga membawa puluhan slop rokok ilegal tanpa pita cukai di Polsek Krian.
Kapolsek Krian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memebeli rokok ilegal ataupun menjual rokok ilegal. Apabila hal seperti ini ditemukan kembali, diharapkan masyarakat dapat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. (sy/red)