Tulungagung, BeritaTKP.com – Selama Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Tulungagung berhasil mengamankan 25 tersangka dari 16 kasus tindakan kejahatan yang berada di wilayah Tulungagung pada Jumat (21/3).

Dalam 16 kasus tersebut yakni terdapat 2 kasus minuman keras, terdapat 3 kasus obat-obatan terlarang dan terdapat 11 kasus narkotika. Dari hasil 16 kasus tersebut terdapat 25 tersangka yang terdiri dari 22 tersangka laki-laki dan 3 tersangka perempuan.

Selain berhasil mengamankan 25 tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 119,86 gram narkotika dalam jenis sabu-sabu, sekitar 25.740 butir pil Dobel L, sebanyak 384 botol minuman keras dalam jenis arak Bali berukuran botol 600ml, 20 unit handpone, 19 unit pipet, 16 buah bong, timbangan dan uang tunai sebesar Rp 1.335.000.

Kapolres Tulungagung AKBP M Taat Resdi mengatakan, bahwa pihak kepolisian akan berupaya dengan tegas untuk menindak lanjuti bagi siapa pun yang tersangkut kasus tersebut, akan ditindak pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang telah diatur.

Berdasarkan hasil analisa yang dilakukan oleh pihak kepolisian kini sebanyak 25 tersangka itu ditahan di Lapas Kelas IIB Tulungagung untuk menjalankan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  (sy/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here