PASANGKAYU, BeritaTKP.com – Polres Pasangkayu menggelar konferensi pers untuk memaparkan hasil Operasi Pekat Marano 2025, yang telah berlangsung selama 14 hari, mulai 28 Februari hingga 13 Maret 2025. Dalam operasi ini, aparat berhasil mengungkap 15 kasus kriminal, termasuk kasus-kasus yang terjadi pada tahun 2024 dan 2025.
Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, AKP Rully Marwan, S.TrK., S.I.K., menyatakan bahwa operasi ini menargetkan berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Dari total kasus yang terungkap, terdapat 2 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 1 kasus pencurian, 1 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 4 kasus penganiayaan, 1 kasus penganiayaan ringan, 1 kasus persetubuhan terhadap anak, 1 kasus penipuan, serta 2 kasus penjualan minuman keras tanpa izin.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
Barang elektronik: 3 unit handphone berbagai merek.
Kendaraan: 2 unit sepeda motor Yamaha Vixion dan Yamaha Mio.
Minuman keras: 1 dos Bir Pilsenet Bintang (12 botol), 11 botol Guinness, 7 botol anggur merah, 1 botol Draft Beer, 1 botol Aqua besar berisi cap tikus, 5 dus Bir Pilsenet Bintang (isi 12 botol per dus), dan 4 botol Marten.
Dokumen: Kwitansi pembayaran senilai Rp. 20.000.000.
AKP Rully Marwan menegaskan bahwa Operasi Pekat Marano merupakan upaya Polres Pasangkayu untuk menekan angka kriminalitas, terutama kasus-kasus yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap tindak kriminal di wilayah Pasangkayu. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka,” ujar AKP Rully Marwan.
Dengan keberhasilan operasi ini, Polres Pasangkayu berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan bekerja sama dalam memberantas kejahatan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif. (æ/red)