Surabaya, BeritaTKP.com – Seorang pemuda warga asal Surabaya diam-diam dengan nekat melakukan aksi penanaman ganja di dalam rumahnya sendiri. Pemuda tersebut berinisial AP (24), warga asal Jalan Gadukan Timur, Kelurahan Morokrembangan, Surabaya. Perihal penanaman ganja tersebut, telah diketahui pihak kepolisian hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Rabu (26/2).

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah Irawan mengatakan, saat polisi melakukan penggeledahan di dalam rumah tengsangka, polisi menemukan sekitar 13 pohon ganja yang ditanam di pot.

“Dari 13 pohon ganja yang kami temukan. Masing-masing memiliki tinggi yang berbeda-beda, mulai dari lima sentimeter hingga paling tinggi 70 sentimeter,” terang AKBP Suria Miftah Irawan, pada Jumat (14/3).

AKBP Suria Miftah Irawan menjelaskan, bahwa barang akan dikirim ke penjual dengan sistem ranjau di kawasan Jalan Bendul Merisi pada Desember 2024 lalu, terdapat sebanyak tiga poket berisi batang, daun, bunga dan biji ganja.

“Tersangka telah memilih biji ganja yang akan digunakan untuk ditanam kembali dan sisanya dipakai sendiri,” jelasnya.

Dalam pemakaian narkotika jenis ganja yang berada di Surabaya dan sekitarnya tidak semasif pemakaian sabu-sabu (SS). Namun, narkotika yang satu ini memiliki pasar khusus. Diketahui dalam dua pekan terakhir ini polisi berhasil mengungkap transaksi ganja kering di Surabaya Raya.  (sy/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here