Malang, BeritaTKP.com – Menjelang bulan Ramadhan petugas gabungan Kota Malang mengadakan operasi cipta kondisi. Sebagai upaya dalam penertiban untuk menciptakan ketertibandan dan keamanan di Kota Malang. Operasi gabungan ini diikuti berbagai pihak mulai dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Diskopindag, Disnaker PMPTSP, Disporapar, dan Dinsos Kota Malang, pada Rabu (26/2/2025), malam. Operasi tersebut berlangsung mulai pukul 20.00 hingga 22.30 WIB.
Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di Kota Malang. Tim gabungan menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman beralkohol tanpa izin.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, peredaran minuman beralkohol ilegal dilarang dan dapat dikenakan sanksi.
Dari hasil operasi tersebut petugas berhasil menyita ratusan botol minuman beralkohol yang ilegal. Terdapat sekitar 717 botol minuman beralkohol dari berbagai golongan dan merek berhasil diamankan oleh petugas.
“Ini adalah komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah bulan suci Ramadhan dengan aman dan nyaman,” kata Heru Mulyono, Kamis (27/2/2025).
Pemerintah Kota Malang menghimbau kepada masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan agar tetap kondusif dan bebas dari peredaran minuman beralkohol ilegal. Dengan bersama-sama saling menjaga lingkungan sekitar. (sy/red)