Bangkalan, BeritaTKP.com – Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengamankan pelaku maling sapi di wilayah Kecamatan Galis, Bangkalan. Saat penangkapan pelaku, dari tangan pelaku polisi juga menemukan narkoba dan senjata tajam yang kemudian diamankan juga oleh pihak polisi.

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, bahwa pelaku berinisial MR (24) adalah warga asal Kecamatan Modung, Bangkalan. Dalam aksi pencurian itu pelaku mengaku bahwa ia melakukan aksi tersebut bersama rekannya yang saat ini masih buron.

“Jadi pelaku ini mencuri satu ekor sapi warga yang ada di dalam kandang saat korban masih tidur di dalam rumahnya,” ujar Hendro kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).

AKBP Hendro menjelaskan, bahwa sapi itu dibawa kabur oleh pelaku dan sempat ditaruh di dalam salah satu hutan. Kemudian pelaku bersama rekannya hendak menjual sapi itu.

“Setelah korban melapor, petugas lalu melakukan penyelidikan dan mendapat info jika terdapat sapi tersebut hendak dijual,” jelas AKBP Hendro.

Petugas yang telah menerima lapporan tersebut lalu mendalami informasi itu dan berhasil mendapatkan identitas pelaku. Polisi kemudian mengejar pelaku. Dalam pengejaran itu pelaku membawa sebuah mobil yang di dalamnya diisi sapi hasil curian.

“Pelaku berhasil kami amankan di Jalan Raya Desa Sen Asen Kecamatan Konang, Bangkalan. Saat diamankan polisi juga menemukan sapi itu di dalam mobil Kijang yang dikendarai pelaku,” tutur AKBP Hendro.

Tidak hanya itu, polisi juga melakukan penggeledahan terhadap korban hingga ditemukan narkoba jenis sabu dan senjata tajam jenis celurit yang disimpan di dalam pakaian korban.  (sy/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here