Mataram, BeritaTKP.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram menggelar acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu hasil pengungkapan kasus narkoba. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (7/2/2025) dan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H.

Pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh sejumlah pejabat berwenang, termasuk perwakilan Kejaksaan Negeri Mataram, Pengadilan Negeri Mataram, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram, serta unsur pengawas internal seperti Propam dan Siwas Polresta Mataram. Selain itu, penasehat hukum tersangka dan tersangka sendiri turut menyaksikan jalannya proses pemusnahan.

Dalam keterangannya, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika dengan tersangka berinisial I.W.S. alias Wage. Dari kasus ini, polisi menyita total 16,63 gram shabu yang diamankan pada Januari 2025.

“Dari total barang bukti tersebut, sebanyak 0,71 gram telah disisihkan untuk keperluan uji laboratorium, 0,20 gram untuk persidangan, dan sisanya sebanyak 15,72 gram dimusnahkan hari ini,” jelasnya.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. AKP Bagus Suputra menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Pemusnahan ini sudah diatur dalam peraturan pemerintah guna menghindari potensi penyalahgunaan kembali barang bukti untuk kepentingan tertentu,” tegasnya.

Polresta Mataram terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pemusnahan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam memerangi penyalahgunaan narkotika, serta memberikan efek jera kepada para pelaku.

“Kami (Polri) akan terus berupaya memberantas peredaran gelap narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika,” pungkas Kasat Narkoba Polresta Mataram. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here