Blitar, BeritaTKP.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blitar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pil dobel L yang telah dicampur kering tempe. Kering tempe itu dikemas dalam bungkus plastik berukuran kecil.

“Kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba oleh warga binaan. Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, bahwa dalam kering tempe ini terkandung pil dobel L yang dicampur dan dijadikan satu,” kata Kalapas Blitar Romi Novitrion, Kamis (6/2/2025).

Romi Novitrion menjelaskan, awalnya petugas merasa curiga dengan kiriman kering tempe untuk salah seorang warga binaan. Sebab, sempat terjadi upaya penyelundupan narkoba pada kering tempe beberapa waktu lalu. Selanjutnya, petugas memutuskan untuk mencicipi kering tempe tersebut sebelum diberikan kepada warga binaan. Namun, tak lama berselang, petugas merasakan efek samping setelah mencicipi kering tempe tersebut.

“Karena sebelumnya ada kasus serupa kering tempe berisikan pil dobel L, makanya petugas curiga. Setelah ada efek samping, petugas langsung melacak kiriman kering tempe itu kepada warga binaan,” ujar Romi Novitrion.

Romi Novitrion menegaskan, bahwa kering tempe yang dikirim itu milik warga binaan dengan inisial SPN. Dia mengakui bahwa kering tempe itu mengandung campuran pil dobel L. Kemudian akan dibungkus dengan ukuran kecil dan dijual ke warga binaan lainnya.

“Dari pengakuan yang bersangkutan, kering tempe campuran pil dobel L itu dijual ke warga binaan dengan harga Rp 40 ribu satu bungkus,” tutur Romi Novitrion.

Romi Novitrion menjelaskan, bahwa petugas telah melakukan tes urine kepada warga binaan tersebut, namun hasilnya negatif. Meski demikian, Lapas Blitar berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Blitar Kota untuk menindak lanjut upaya penyelundupan narkoba itu.

“Untuk sementara warga binaan itu kami pindahkan ke sel isolasi dan dicabut haknya. Kami juga koordinasi dengan pihak kepolisian untuk tindak hukum lebih lanjut,” pungkannya.  (sy/red)