Manado, BeritaTKP.com – Polsek Kawasan Pelabuhan Manado menggelar operasi terhadap minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), barang ilegal, dan barang berbahaya lainnya, di area pelabuhan setempat, Rabu (5/2/2025).

Kegiatan berlangsung mulai pukul 15.00 hingga 18.00 WITA, dengan fokus pemeriksaan pada area kapal dan ruang tunggu depan pelabuhan. Dalam pemeriksaan ini, petugas berhasil menemukan miras jenis cap tikus yang disembunyikan dalam berbagai kemasan.

Barang bukti yang diamankan yaitu, satu jeriken berisi 25 liter, dua kardus masing-masing berisi 12 dan 10 botol bekas air mineral 1500 ml, satu ransel berisi 12,5 liter serta empat ember berisi 12,5 liter cap tikus di setiap ember, dengan total keseluruhan sekitar 119,5 liter.

Barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Manado, sementara pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pemilik miras tersebut.

Pihak Polsek juga telah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Manado untuk pengembangan lebih lanjut.

Sementara itu Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, membenarkan adanya razia tersebut.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya rutin pihak kepolisian untuk memerangi peredaran barang ilegal dan berbahaya di wilayah Manado, serta untuk menjaga keamanan dan ketertiban di area pelabuhan,” singkatnya. (æ/red)