Nganjuk, BeritaTKP.com – Baru-baru ini gedung bekas RSUD Kertosono Nganjuk, viral disorot oleh salah satu influencer di Nganjuk. Dalam postingannya sang influencer kaget melihat bangunan bekas RSUD Kertosono ini dijadikan penginapan dan tempat karaoke.
Video berdurasi sekitar 46 detik tampak pemilik akun instagram @prasadrip tampak mereview tempat tersebut dengan pelesetan khasnya. Berikut adalah beberapa review dari akun tersebut.
- Bangunan Bekas RSUD Kertosono Nganjuk Jadi Tempat Karaoke-Penginapan
“Nganjuk loh iki, kok iso. Kok iso Rumah sakit dadi tempat karaoke, kok iso? (Nganjuk loh ini, kok bisa. Kok bisa Rumah Sakit jadi tempat karaoke, kok bisa?)” Ujar pria pemilik akun tersebut seperti dilihat, Selasa (7/1/2025).
“Mosok bayar penyanyi gawe BPJS. Ngombe ciu ne lewat infus. UGD jadi Unit Gawat Dangdut. LC disawer pakai paracetamol (Masak bayar penyanyi pakai BPJS. Minum alkohol lewat infus. UGD jadi Unit Gawat Dangdut. LC disawer pakai paracetamol,” ujar pria itu.
Dia sampaikan itu dengan wajah yang seolah bingung dan heran dengan perubahan yang terjadi pada bangunan bekas RSUD Kertosono lama di Jalan Supriyadi 29, Kertosono, Nganjuk.
- Bangunan Bekas RSUD Kertosono Nganjuk Kosong Sejak 2018
“Penjaga mas itu,” tandas Jiman sambil menunjuk seseorang yang sedang duduk di atas sebuah spring bad yang ada di luar ruangan.
Jiman menambahkan bahwa bangunan bekas RSUD Kertosono lama ini sudah lama kosong. Tepatnya sejak RSUD itu dipindahkan pada 2018.
“Kosong sejak tahun 2018, sepertinya sebelum COVID-19,” tandas Jiman.
Perangkat audio visual yang digunakan di tempat karaoke menggunakan ruang VIP RSUD Kertosono, Nganjuk (Foto: Istimewa)
- Satpol PP Bongkar Tempat Karaoke-Penginapan
Tempat karaoke yang sempat menggunakan sejumlah ruangan bekas rawat inap VIP di bangunan lama RSUD Kertosono, Nganjuk ditertibkan Satpol PP. Pembongkaran ini dilakukan usai sidak bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk.
“Kami sidak dengan DPRD Nganjuk itu hari Jumat (3/1/2025), kami langsung perintahkan untuk membongkar,” kata Kasatpol PP Kabupaten Nganjuk Suharono saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (7/1/2025).
Sebelum melakukan pembongkaran, Suharono mengatakan pihaknya sudah memberikan peringatan sejak 21 Desember 2025. Bahkan terhitung tanggal 30 Desember 2024 pengelola sudah diminta membongkar sendiri peralatan karaoke dan bangunan tambahan lain untuk penunjang tempat itu.
“Tanggal 21 Desember 2024 kemarin sudah ditangkap tokoh masyarakat. Pengelola sepakat dibongkar 30 Desember. Kami datang lagi Jumat kemarin kok belum dibongkar, akhirnya kami minta saat itu juga untuk dibongkar,” katanya.
- Belum Pernah Ada Izin Sebagai Tempat Karaoke-Penginapan
Sampai kapan pun, kata Suharono, pihak Pemkab Nganjuk tidak akan memberikan izin penggunaan bangunan RSUD Kertosono lama untuk tempat karaoke dan penginapan.
“Kami belum pernah melihat surat izin penggunaan gedung lama RSUD Kertosono ini untuk karaoke. Sampai kapan pun tidak akan diizinkan,” tegasnya.
Dia juga menambahkan bahwa RSUD Kertosono mulai kosong sejak pindah ke bangunan baru sekitar 2018 atau sebelum Covid-19.
“Betul, ini sudah kosong sejak 2018 sebelum COVID-19. Karena RSUD pindah ke pinggir Jalan Raya Surabaya,” tandas Hartono.
- Bangunan Lama RSUD Nganjuk akan Diubah Jadi Pelayanan Kesehatan Kejiwaan
Kasatpol PP Kabupaten Nganjuk Suharono menyatakan bahwa Pemkab Nganjuk akan menjadikan bekas bangunan RSUD Kertosono yang mangkrak sejak 2018 menjadi pelayanan kesehatan kejiwaan.
“Dari hasil rapat kemarin Forkopimda untuk pengelolaan RSUD lama Kertosono diarahkan untuk pelayanan kesehatan kejiwaan,” katanya kepada detikJatim, Selasa (7/1/2025). (æ/red)