Pontianak, BeritaTKP.com – Diduga Seorang pria berinisial MD (47) yang di amankan oleh Enggang Polsek Pontianak selatan setelah dilaporkan, yang diduga melakukan Pencurian barang-barang dari pekarangan rumah warga di kawasan Jl.Karya Baru Menurut keterangan saksi, pria tersebut terlihat memasuki pekarangan rumah tanpa izin pada malam hari dan mengambil sejumlah barang
Dan ditemukan Sembilan pisau kecil, kemudian pada barang bawaannya di dalam tas dan karung ditemukan barang bukti berupa :
- Arit
- Tombak
- Palu
- Bekas Kepala Kipas
- 3 Gulungan Kabel
- Baling” Kipas
Saat ditangkap, MD mengklaim bahwa ia hanya berniat memulung barang-barang yang dianggapnya sudah tidak terpakai. “Saya hanya ingin mengambil yang sudah tidak dipakai, tidak ada niat untuk mencuri,” ujarnya saat diperiksa polisi.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko,S.H.,M.H. menyatakan bahwa tindakan MD tetap dapat dianggap sebagai pencurian, meskipun ia mengaku berniat memulung. “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan melaporkan jika melihat tindakan mencurigakan,” ujarnya.
Kasus ini kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut, dan Sedang di dalami kepada saksi saksi yang melaporkan kejadian tersebut, dalam hal ini agar warga berhati-hati dan memastikan barang-barang mereka aman di pekarangan rumah. Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya izin dan saling menghargai kepemilikan orang lain. (æ/red)





