Pagaralam, BeritaTKP.com – Pelaku tabrak lari yang mengendarai Mobil Vitara dengan Nopol BD 1686 DI yang menabrak Dody Arisandy dan Yetty Meliana, pengendara Yamaha Mio M3 Nopol: BG 3872 WG pada Minggu (18/8/2024) di Jalan Kombes H.Umar, Tumbak Ulas, Kecamatan Pagaralam Sel Kota Pagaralam (Simpang Padang Karet), berhasil diamankan polisi.

Pelaku tabrak lari belakangan diketahui adalah Andral warga Desa Air Dingin Lama, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat. Pelaku diamankan di kediamannya pada Senin (19/8/2024) pukul 19.30 WIB.

Kapolres Pagaralam AKBP.Erwin Aras Genda S.Ik didampingi Wakapolres dan Kasatlantas Iptu.Jhoni Albert, Rabu (21/08/2024) mengatakan, Dodi dan Yeti Meliana yang mengendarai sepeda motor berboncengan dari arah pasar menuju Simpang Manna.

Saat melintas di simpang Padang Karet, korban ditabrak dari belakang oleh pelaku yang mengendarai mobil Suzuki Vitara. Pelaku saat kejadian, bukan menolong malah lari meninggalkan korban.

Korban yang mengalamu luka cukup serius harus dilarikan ke klinik Witha Medika untuk mendapatkan pertolongan medis kemudian di rujuk ke RSU Besemah Pagaralam.

Setelah dilakukan penyelidikan, termasuk mendengarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV.

Selanjutnya, diketahui jika pemilik kendaraan adalah Karni. Tapi saat kejadian mobil bukan dikendarai Karni. Saat kejadian, Karni mengendarai mobil Vios. Sementara pengendara mobil Vitara adalah Andral warga Desa Air Dingin Lama Kec. Tanjung Tebat Kabupaten Lahat.

Selanjutnya, pelaku dan mobil yang ia kendarai diamankan. Pelaku saat pemeriksaan diketahui tidak memiliki SIM. (æ/red)