Blitar, BeritaTKP.com – Pasutri di Blitar, Jawa Timur, jadi bulan-bulanan masa usai kepergok mencuri tujuh buah cabai dikebun salah satu warga yang ada diwilayah persawahan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Akibat aksi mereka mencuri tujuh buah cabai itu mereka diarak dan diberi sanksi oleh warga dengan memakan cabai hasil curian merekan tersebut.
Kepada polisi, pasutri itu mengaku sedang mencari bekicot (siput) di sawah dan melihat ada tanaman cabai, kemudian memetik 7 buah cabai untuk membuat sambal.
Nahasnya, pemilik kebun memergoki keduanya dan langsung memanggil warga yang lain.
Setelah dimediasi oleh polisi, kasus ini berakhir damai lantaran cabai yang dicuri jumlahnya hanya sedikit, seperti dilansir dari liputan iNews (23/7).(æ/red)





