Pekalongan, BeritaTKP.com – Dalam rangka mendukung kondusifitas keamanan di wilayah hukumnya, Polres Pekalongan beserta jajarannya menggelar operasi cipta kondisi dengan sasaran miras, narkoba serta tindak kejahatan yang meresahkan warga. Seperti yang dilakukan oleh Sat Samapta Polres Pekalongan yang melaksanakan operasi minuman keras (miras) di wilayah Kajen, Jumat (02/08).
Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan cipta kondisi dilakukan guna mewujudkan stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Pekalongan. “Operasi cipta kondisi ini berlangsung di tempat warung-warung, rumah kos, serta kafe dan karaoke yang disinyalir menjual minuman keras. Hal ini guna mengantisipasi adanya peredaran miras di Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.
Operasi Jumat malam itu, berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek, diantaranya 62 botol kecil AO, 7 botol Soju Leci, 11 botol Beer Anker, 4 botol Beer Guinnes hitam, 6 botol Anggur Merah, 10 botol Kawa-Kawa Anggur hijau, 4 botol Beer Bintang, 6 botol Beer Bintang Radler dan 24 botol besar ciu murni.
“Jadi secara keseluruhan, ada 134 botol minuman keras yang berhasil kami amankan dalam kegiatan Jumat malam,” kata AKP Suhadi.
Dijelaskannya, minuman keras tersebut diamankan dari kafe dan karaoke serta dari tempat kos yang berada di wilayah Kajen.
Lebih lanjut, Kasat Samapta mengharapkan agar adanya peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat keamanan terkait dengan peredaran miras, agar suasana kondusif bisa dirasakan warga di wilayah Kabupaten Pekalongan.
“Sebagaimana kita tahu, miras bisa menjadi pemicu tindak kejahatan,” imbuhnya. (æ/red)