Tana Paser, BeritaTKP.com – Personil dari Sat Intelkam Polres Paser Polda Kalimantan Timur, melakukan pengawalan pendistribusian senjata api beserta amunisi ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanah Grogot, Selasa (09/07).
Proses serah terima senjata api ini berlangsung di Ruang SKCK Dit Intelkam Polda Kaltim. Kegiatan tersebut turut di dampingi oleh Kepala Satuan Keamanan Rutan Kelas II B Tanah Grogot, Achmad Zaki selaku Pengelola BMN (Barang Milik Negara) Rutan Kelas II B Tanah Grogot, dan beberapa personil Dit Intelkam Polda Kaltim serta dua personil Sat Intelkam Polres Paser yang bertugas sebagai pengawal.
Melalui kasi Humas Polres Paser AKP Kamin Dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa, dilakukan serah terima tiga pucuk senjata api Merk Pindad Indonesia P3A, masing-masing dengan nomor seri CD.Q 005195, CD.Q 005196, dan CD.Q 005197. Selain itu, turut diserahkan 100 butir amunisi kaliber 7,65 mm, tiga buah kopang senjata, dan tiga buah sarung tempat magazine. Ujarnya
Setelah penandatanganan berita acara serah terima dan sesi foto bersama, senjata api beserta aksesorisnya diangkut menggunakan kendaraan roda empat, diiringi oleh dua personil Sat Intelkam Polres Paser. Rombongan pengawal tiba di Rutan Kelas II B Tanah Grogot tepat pada pukul 23.45 WITA. Senjata-senjata tersebut kemudian disimpan di gudang senjata milik Rutan Kelas II B Tanah Grogot.
Lebih lanjut AKP Kamin menambahkan, Distribusi senjata api ini merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan di Rutan Kelas II B Tanah Grogot, sekaligus memastikan seluruh prosedur keamanan dan regulasi terpenuhi sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Tutupnya. (æ/RED)





