Seram Bagian Barat, BeritaTKP.com – Kegiatan pemusnahan Barang Bukkti Miras jenis Sopi yang merupakan hasil pelaksanaan Operasi pekat Salawaku 2024 yang dilaksanakan di Wilayah Hukum Polsek Piru,bertempat di halaman Mako Polsek Piru,pada Jumat (05/07/2024).
Untuk diketahui pemusnahan Barang Bukti temuan Miras jenis sopi berjumlah 360 Liter, dipimpin langsung oleh Kapolsek Piru Iptu Bobby Y.Dethan dan didampingi Muspika Seram Barat serta disaksikan oleh para Tokoh Agama,Tokoh Pemuda serta Tokoh Masyarakat serta seluruh personil Polsek Piru.
Kapolsek Piru Iptu Bobby Y.Dethan mengatakan bahwa Polsek Piru memusnahkan miras jenis sopi tersebut dari hasil penyitaan pada razia miras dalam pelaksanaan Operasi Pekat Salawaku 2024, hal ini bertujuan mengurangi angka penyakit masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif pada wilayah hukum Polsek Piru Polres SBB, Tutur Kapolsek
“Kami berharap agar masyarakat dapat mengurangi mengonsumsi miras karena dapat terjadi hal-hal yang merugikan diri pribadi,orang lain dan bahkan akan terjadi tindak pidana yang akan menggangu stabilitas Kamtibmas ,tutup Kapolsek.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Piru Iptu Bobby Y.Dethan,Camat Seram Barat Bertje Akollo,S.IP, Danramil 1513/01 Piru Kapten ARM.Ismail Lestaluhu,Ketua Klasis Seram Barat Pendeta Ny. RENNY Haliwella ,S.Th,Kepala KUA Seram Barat Ahmad Djubai Naya,S.Hi,Ketua Organisasi Anak Seram Bersatu Boi Corputty,para Tokoh Agama,Tokoh Pemuda serta Tokoh Masyarakat. (æ/RED)





