Prabumulih, BeritaTKP.com – Ungkap Kasus tindak pidana pencurian oleh unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur. Menurut Kapolsek Prabumulih Timur AKP HERRY SULISTYO bahwa kejadian tersebut terjadi Pada Hari jumat tanggal 05.07.2024 sekira pukul 15.00 Wib di Kampung wisata jl. Lingkar timur kel. Muara dua kec. Pbm timur.
Adapun Pelapor/Korban dari tindak pidana pencurian tersebut adalah saudara Sdr. GANGGA WINATA UMUR 37 tahun, PEKERJAAN Wiraswasta, ALAMAT jln. Tanah mas, talang kelapa kab. Banyu asin.
Sedangkan pelaku tindak pidana pencurian tersebut adalah Sdr. MARWAH Umur 31 tahun, Pekerjaan buruh, Alamat ds talang nangka kec. Lembak.
Dan masih menurut Kapolsek Prabumulih Timur adapun kronologis kejadian tersebut adalah pada hari jumat tanggal 05 Juli 2024 sekira jam 15.00 telah terjadi pengambilan panel body pesawat milik korban di jln lingkar kampung wisata kel. Muara dua kec. Pbm timur. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 150 jt. Kemudian korban melapor ke polsek prabumulih timur.
Sedangkan Kronologis Penangkapan sangka dari tindak pidana pencurian tersebut adalahBerdasarkan hasil dari laporan masyarakat bahwa telah terjadi pencurian panel pesawat di jln lingkar timur. kapolsek pbm timur AKP HERRY SULISTYO memerintahkan kanit res timur IPTU ERWIN ZR Untuk segera melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap tsk.
pada hari jumat tgl 05 juli 2024 sekira pukul 15.00 WIB Tsk marwah berhasil di tangkap oleh team singo timur di TKP beserta barang bukti dan alat yg di gunakan nya.Setelah itu pelaku langsung diamankan ke polsek pbm timur guna penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalahBarang 2( dua )buah body pesawat terbang merek KAD warna putih dan 1 ( Satu ) unit sepeda motor honda revo warna hitam tanpa plat nomor Polisi. (æ/RED)





