Kayuagung, BeritaTKP.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres OKI berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkotika di Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI. Pelaku yang diketahui bernama PP (25 tahun), seorang pengangguran dari Desa Serigeni Lama, Kecamatan Kayuagung atau Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI. Rabu, 3 Juli 2024
Dalam operasi yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba Polres OKI, AKP Biladi Ostin, SH, MH, anggota Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas PP sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Kasatresnarkoba segera memerintahkan penangkapan, dan saat petugas tiba di lokasi, dilakukan penggerebekan di bedeng milik PP. Saat penggerebekan, seorang laki-laki lain bernama B melarikan diri setelah melihat kehadiran polisi, dan PP yang berada di dalam bedengnya juga mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap setelah diberikan kejaran oleh anggota Satresnarkoba.
Dalam pemeriksaan di dalam bedeng milik PP, ditemukan barang bukti berupa 9 bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,00 gram, serta satu buah wadah plastik warna putih dan sebuah pipet plastik berbentuk sekop. Selain itu, ditemukan juga satu unit handphone merk Oppo. PP mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.
Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres OKI untuk proses hukum lebih lanjut. Kegiatan penangkapan ini dilakukan dalam upaya Satresnarkoba Polres OKI dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten OKI. (æ/RED)





