
Kediri, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial YKW (37), pencuri spesialis tanaman hias di Kabupaten Kediri diringkus oleh polisi. Pelaku ditangkap setelah motornya yang digunakan beraksi tertinggal di lokasi kejadian.
Pelaku diketahui telah beraksi di sejumlah tempat yang ada di Kabupaten Kediri dan menjadikan tanaman hias yang memiliki nilai ekonomi tinggi sebagai sasaran.
Pelaku diketahui pernah melakukan aksinya di wilayah Wates pada bulan Maret 2024, kemudian juga di wilayah Gurah pada bulan April 2024. Aksi terakhir YKW dilakukan di wilayah Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
Hari itu, Sabtu (27/4/2024) sekira pukul 03.00 WIB, pelaku memasuki rumah korbannya, Didin Satriyo Wibowo yang berada di Desa Blabak, Kecamatan Kandat.
Pelaku kemudian membawa kabur tanaman hias milik Didin yang berada di halaman belakang rumahnya. Saat itu, ia berusaha mencabut tanaman hias langka jenis kuping gajah varigata dari potnya. Namun aksinya diketahui pemilik rumah yang langsung berusaha mengejarnya.
Pelaku sendiri akhirnya berhasil kabur, dengan memanjat pagar belakang rumah sambil membawa tanaman hias tadi. Namun karena terburu-buru sepeda motor milik YKW tertinggal di TKP. Didin pun langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Kandat.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan serta mencari bukti-bukti petunjuk, termasuk dari sepeda motor yang tertinggal, polisi mendapatkan informasi terkait pelaku. Dari penelusuran pelaku diketahui berada di wilayah Genteng, Banyuwangi.
“Kemudian, petugas melakukan koordinasi dengan Resmob Polres Kediri dan Resmob Polres Banyuwangi, dan berhasil mengamankan pelaku di Banyuwangi,” ujar Kasatreskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama, dikutip dari detikjatim, Kamis (20/06/2024).
Atas pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 100 juta. Tanaman hias hasil curian pelaku biasanya dijual melalui sosial media dan uang hasil penjualannya dipergunakan untuk keperluan sehari-hari.
Atas perbuatannya, pelaku dikenai jerat Pasal 363 ke 3e dan 5e KUHP. Dari tersangka polisi mengamankan 1 unit sepeda motor, jaket, helm, dan 20 pot bunga plastik berwarna putih ukuran sedang.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian bunga hias tersebut. Kami juga melakukan pengembangan terkait kasus ini,” pungkas Fauzy. @red





