DIY, BeritaTKP.com – Satu unit mobil Pajero Sport yang menggunakan pelat merah dengan nopol B 1803 PQH ditegur oleh Dirlantas Polda DIY, Kombes Alfian Nurrizal, di Kota Yogya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dikutip dari lambeturah, mobil itu digunakan oleh ASN yang bertugas di Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI. Tetapi, belum diketahui nama ASN yang menggunakan mobil pelat dinas tersebut.
“Nama: Setjen MPR RI,” demikian tulis informasi itu dikutip pada Rabu (19/6/2024).
Adapun pajak mobil itu berlaku hingga 28 Mei 2025. Sementara, Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) berada pada kisaran angka Rp 349 juta.
“NJKB: Rp 349.000.000,” tulis informasi tersebut.
Mulanya mobil itu diduga milik pejabat ASN di Pemprov DKI. Namun hal itu dibantah oleh Plt. Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Lusiana Herawati.
“(Mobil tersebut) bukan milik pejabat Pemprov,” ucap Lusiana.
Dalam foto yang viral, Pengemudi mobil dinas Mitsubishi Pajero Sport hitam berpelat nomor B 1803 PQH ditegur oleh Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nurrizal, di Kota Yogya.
Pengemudi itu diduga bernama Kodi. Saat peristiwa terjadi, Kodi mengenakan kaus-celana pendek layaknya pakaian dalam dan sandal jepit. Kodi nampak menggunakan headset sepanjang Alfian berbicara dengannya seolah acuh tak acuh oleh ucapan yang disampaikan Alfian.
Momen peneguran itu diunggah Alfian di akun media sosialnya, @alfiannurrizal.id, pada Minggu (16/6/2024). (æ/RED)





