
Situbondo, BeritaTKP.com – Peredaran ribuan butir obat keras berbahaya berhasil digagalkan oleh Polsek Besuki jajaran Polres Situbondo. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku dan menyita sebanyak 3000 butir pil trex.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto SH SIK MH melalui Kasatreskoba AKP Muhammad Luthfi menerangkan, pengungkapan kasus bermula dari kegiatan patroli yang dipimpin oleh Kapolsek Besuki AKP H Abdullah yang melibatkan personel gabungan Polsek Besuki, Pos Lantas Besuki dan Reskrim dalam rangka antisipasi balap liar dan minuman keras, Sabtu 1 Juni 2024.
Saat patroli tersebut, mendapati pemuda yang membawa bungkusan, karena mencurigakan, petugas patroli langsung melakukan pemeriksaan terhadap empat orang mencurigakan dan diketahu 1 kaleng tersebut berisikan pil trex. Kemudian petugas juga memeriksa motor dan didalam bagasi motor ditemukan kembali 2 kaleng tersegel diduga berisi pil trex.
Kemudian petugas membawa tersangka berikut barang bukti ke Polsek Besuki guna proses penyidikan lebih lanjut. “Barang bukti yang diamankan adalah pil trex total 3.000 butir, uang tunai Rp 236.000, 2 buah HP dan 2 unit sepeda motor,” terang AKP Muhammad Luthfi, Senin (3/6/2024).
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto merasa bangga atas kinerja Polsek Besuki dan anggota. Ia menegaskan, pihaknya untuk kedepannya akan terus memberantas narkoba. “Dari laporan, barang bukti yang disita sebanyak 3 ribu butir pil trex, ini prestasi dan patut diacungi jempol terhadap kinerja Kapolsek Besuki dan anggota. Kami berkomitmen memberantas narkoba untuk melindungi generasi muda bangsa khususnya di Situbondo” pungkasnya. (Din/RED)





