
Bojonegoro, BeritaTKP.com – Sebanyak 150 dari 384 kepala desa (kades) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Ratusan kepala desa ini diperiksa terkait adanya dugaan korupsi berjemaah dalam program pengadaan mobil siaga desa yang anggarannya bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022.
Terdapat sebanyak 384 desa di Kabupaten Bojonegoro yang menerima bantuan dana BKKD senilai Rp250 juta tersebut, yang masing-masing berupa satu unit mobil siaga desa. Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Aditia Sulaeman mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya telah memanggil 150 dari 384 kepala yang menerima BKKD Mobil Siaga dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Penyidikan terhadap dugaan penyimpangan mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro masih terus bergulir. Ratusan kades ini diperiksa secara maraton sejak kasus dugaan korupsi dana yang berasal dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022 itu, dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Korps Adhyaksa Bojonegoro.
“Sampai dengan saat ini kita (Kejari Bojonegoro) telah memeriksa 150 kepala desa penerima bantuan mobil siaga,” ungkap Aditia. “Jadi hari ini kita memanggil 22 kades di Kecamatan Kedungadem, namun yang bisa hadir 19, dan tiga berhalangan karena sakit jantung dan ibadah haji,” terangnya.
Guna mempercepat pemeriksaan dugana korupsi pengadaan mobil siaga, pihak kejaksaan setiap harinya akan memanggil dan memeriksa seluruh kades yang telah menerima mobil siaga. “Jadi setiap harinya kita memanggil seluruh kades penerima di satu kecamatan untuk mempercepat penyidikan dugaan korupsi mobil siaga ini,” pungkasnya.
Sementara buntut dari terungkapnya kasus dugaan korupsi berjamaah mobil siaga ini, satu per satu kepala desa yang mengaku menerima uang cashback dari pembelian mobil siaga sudah mengembalikannya ke penyidik.
Sampai hari ini jumlah uang cashback yang sudah dikembalikan oleh kepala desa ke penyidik Kejari Bojonegoro telah mencapai Rp1,8 Miliar. Rata-rata setiap kepala desa mengembalikan uang cashback mobil siaga ke penyidik sebesar Rp15 juta. (Din/RED)





