Bima, BeritaTKP.com – Empat warga Kecamatan Asakota, Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) Diringkus Polisi saat tengah asyik pesta sabu, Selasa Malam (21/05).
“Penangkapan ini dilakukan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota. Adapun keempat warga yang diringkus itu masing – masing berinisial adalah RT (29), YM (18), GA (19), dan AL (26),” jelas Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata saat dikonfirmasi media ini, Kamis (23/05).
Dikatakan Pucuk Pimpinan tertinggi Polres Bima Kota itu, saat penangkapan dan dilakukan penggeledahan oleh petugas Kepolisian turut disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Adapun barang bukti yang ditemukan petugas yakni plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,02 gram, tiga plastik kosong, bong, tabung kaca, korek gas, dan uang tunai sebesar Rp 100 ribu.
“Saat ini baik pelaku maupun barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut serta pengembangan kasus,” tandas Kapolres Bima Kota
Kapolres Bima Kota dalam kesempatan itu juga menghimbau masyarakat untuk bersama – sama menjaga situasi kamtibmas wilayah serta menjauhi bahaya buruk dari peredaran dan penggunaan Narkotika. (æ/RED)





