
Pasuruan, BeritaTKP.com – Wanita muda asal Malang diperkosa oleh seorang pemuda kenalannya lewat tiktok, berinisial ZMB (19), warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Aksi bejat tersebut dilakukan oleh ZMB di area perkebunan Desa Pucangsari pada Sabtu (20/4/2024), sekira pukul 19.00 WIB.
“Kami telah mengamankan pelaku TP Pemerkosaan oleh remaja berinisal ZMB pada Senin (13/5/2024) sekitar pukul 13.15 WIB. Pelaku melakukan aksinya di area perkebunan atau semak-semak Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, Selasa (21/5/2024).
Mulanya, korban yang diketahui berinisial NI ini melihat akun Tiktok milik pelaku. Setelah berkenalan dan menjalin komunikasi secara intens, keduanya melanjutkan percakapan melalui pesan singkat WhatsApp.
Pelaku kemudian mengajak korban pergi ke Gunung Bromo. Korban pun dijemput pelaku di rumahnya lalu keduanya berangkat ke tujuan yang sudah ditentukan.
Saat perjalanan, pelaku mengajak korban makan di wilayah Kecamatan Wonorejo. Setelah itu, korban diajak pelaku ke rumahnya dengan asal mengambil mobil lalu berangkat ke Bromo.
Namun di tengah perjalanan, pelaku mengubah arah dan mengajak korban ke dalam kebun untuk melakukan hubungan intim. Korban pun melawan dan berhasil melarikan diri di Puskesmas Purwosari.
Korban kemudian menghubungi keluarganya dan kemudian melapor ke Polres Pasuruan. Setelah melakukan pelaporan, polisi yang sudah mengantongi identitas korban kemudian langsung melakukan penyelidikan. Tak perlu waktu yang lama, pelaku diamankan di pinggir Jalan Surabaya-Malang.
Dari keterangan pelaku, dia mengakui telah melakukan pemerkosaan kepada korban NI karena tak kuat menahan hasrat. Tak hanya itu, pelaku juga mengambil handphone korban dengan alasan kebutuhan ekonomi.
Akibat perbuatannya, pelaku harus meringkuk di penjara. ZMB harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah melanggar Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. (Din/RED)





