
Tulungagung, BeritaTKP.com – Satreskrim Polres Tulungagung menangkap seorang selebgram asal Tulungagung berinisial JPS (28), warga Desa Padangan, Kecamatan Ngantru, atas kasus dugaan perjudian yakni mempromosikan 4 situs akun slot atau judi online.
Wanita yang berprofesi sebagai perawat ini memiliki pengikut di Instagramnnya sebanyak 332 ribu. “Awalnya ini temuan tim Cyber patrol Polres Tulungagung,” ucap Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, Senin (20/5/2024).
Setelah ditelusuri dan didalami, diduga JPS menerima endorse dari 4 situs judi dengan durasi tayang satu bulan di IG miliknya. “Ia mendapat imbalan Rp 25 juta dari pengakuannya baru pertama kali menerima endorse. Ini perlu kita dalami lagi,” ujarnya.
Polisi menemukan unggahan story indo bet 5 dan 10 story lain yang terdiri dari Slot Vip, E Slot dan Fortuna. Selain itu, ada beberapa barang bukti yang disita diantaranya buku rekening dan ATM. “Yang bersangkutan menerima transferan dari 4 situs judi itu,” terangnya.
Teuku Arsya memastikan pihaknya akan terus melakukan kegiatan cyber patrol untuk mengamati akun lain. Pasalnya, judi online yang menggunakan aplikasi segmen penyebarannya tak terbatas oleh lokasi dan sangat merugikan masyarakat jika ada yang tergiur menggunakannya. (Din/RED)




