
Cirebon, BeritaTKP.com – Polda Jawa Barat, resmi menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina yang terjadi pada tahun 2016 silam. Ada 3 orang yang menjadi DPO saat ini.
“DPO Polda Jabar Pegi Alias Perong, Andi, dan Dani. Polda Jabar masih menangani kasus tersebut dan mencari ketiga tersangka tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, pada Selasa (14/5/2024).
Ia mengatakan, ada 11 tersangka terkait kasus pembunuhan sejoli Vina dan Rizky itu. Dimana 8 tersangka sudah diadili oleh hakim pada tahun 2017.
“Ada 11 tersangka dalam persidangan, 8 sudah divonis, yang 3 tadi (Pegi Alias Perong, Andi, dan Dani) masih DPO,” ungkapnya. (æ/RED)





