Sidoarjo, BeritaTKP.com – Rumah penyanyi dangdut Via Vallen di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, digeruduk belasan orang mengatasnamakan Aliansi Arek Sidoarjo.

Kedatangan belasan orang itu hendak menuntut supaya RF, adik kandung Via Vallen mengembalikan motor milik salah satu anggota aliansi yang berprofesi ojek online. Adik Via Vallen diduga telah menggadaikan motor tersebut.

Kasus ini bermula ketika salah seorang driver ojek online (ojol) bernama Rahmad Hidayat (42), warga Desa Perum Kali Sampurno Tanggulangin menggadaikan motor Honda Vario miliknya ke temannya bernama Adyt.

Motor itu digadaikan pada 13 Februari 2024 senilai Rp 2 juta. Oleh Adyt, motor itu digadaikannya ke RF, adik kandung Via Vallen pada 13 Maret 2024 senilai Rp 3 juta.

Dalam perjanjian lisan yang disepakati antara Adyt dengan RF, gadai sepeda motor itu berbatas waktu. Jangka waktu gadai yang disepakati yakni selama 2 bulan.

“Sepeda motor milik Hidayat itu digadaikan ke saya senilai Rp 2 juta, kemudian saya pindah gadai ke RF senilai Rp 3 juta. 2 Minggu berikutnya motor itu mau saya tebus, tapi RF tidak bisa dihubungi,” ujar Adyt di depan rumah Via Vallen, Senin (22/4/2024).

Adyt mengaku masih merasa bertanggung jawab atas kasus itu sehingga berupaya untuk menemui RF. Namun RF selalu berbelit bahkan nomor handphone Adyt diblokir. (Din/RED)