Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly

Jakarta, BeritaTKP.com – Salah satu dari lima oknum polisi yang ditangkap terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, dibebaskan. Hmm ada apakah salah satu oknum tersebut dibebaskan?? Mari kita simak alasannya.

Menurut hasil tes urine yang dilakukan menunjukkan bahwa yang bersangkutan negatif narkoba.

“Anggota kami atas nama Dewo Nugroho tidak terlibat dalam pesta atau penggunaan narkoba. Karena dapat dibuktikan dengan hasil tes urine dengan hasil negatif dari unsur narkoba,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Senin (22/4/2024).

Nicolas mengatakan anggotanya tersebut kini sudah dibebaskan. Anggotanya juga sudah kembali bertugas di Polres Metro Jakarta Timur.

“Anggota kami tersebut telah dibebaskan dari penangkapan dan sekarang telah melaksanakan tugas kembali sebagai anggota Polrestro Jaktim,” ujarnya.

Diperiksa Propam

Lima oknum polisi ditangkap atas dugaan pesta sabu di Cimanggis, Depok, pada Minggu (21/4). Kelimanya kini diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.

“Sedang diperiksa oleh Propam Polda, mohon waktu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, hari ini.

Ade Ary menegaskan komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Ia menegaskan oknum polisi yang menyalahgunakan narkoba juga akan ditindak tegas.

“Ini merupakan Komitmen bapak Kapolda Metro Jaya agar Polres jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” ucapnya. (æ/RED)