Surabaya, BeritaTKP.Com – Jonson alias Sultan Saleh (36) warga Jalan Raden Patah 1, Cibodas, Tangerang, dan Sri Firdaus (45), warga KP Candu, Serdang Wetan, Kecamatan Legok Tangerang di bekuk oleh polisi setelah berhasil melakukan aksi penipuan.
Korban yang melapor adalah Siti Zubaidah IR (49) warga Jalan Sidotopo Wetan Baru gang IV, Surabaya, menurutnya pelaku yang bermodus sebagai utusan dari Sultan Brunai Darussalam, mereka juga mengaku bahwasanya mereka bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit. korban sempat mengalami kerugian mencapai Rp 38 juta dan saat berhasil menguras isi ATM milik korban pelaku ini kabur ke Bali, dan Tretes.
Pelaku berhasil dibekuk saat berada di Tretes. Dimana saat itu anggota Reskrim Polsek Wonokromo mendapatkan informasi keberadaan keduanya. Polisi bergerak mencari tempat persembunyian pelaku usai mendapatkan laporan dari korbannya
Kompol Agus Bahari selaku Kapolsek Wonokromo mengujarkan bahwa pelaku tersebut merupakan spesialis kasus penipuan yang terjadi di lima kota, dimana dari lima tempat tersebut, pelaku kerap melakukan penipuan dengan modus dapat mengobati korban dan sebagai utusan Sultan Brunai Darussalam, menurut informasi, kedua pelaku ini merupakan residivis, terutama Sri Firdaus ini pernah kami tangkap dengan kasus yang sama.
Ternya pelaku sudah beraksi luas di lingkungan kota pahlawan ini, yang di satroninya adalah mall yang ada di surabaya, pelaku tercatat pernah melakukan penipuan di Marvel City, Pakuwon, Cito, Ciputra World, Lottemart, Pakuwon Mall, dan Jembatan Merah Plaza (JMP). @sul/lutf