Penertiban Jalan Dupak, Puluhan Becak Motor Ditilang

293

Surabaya, BeritaTKP.Com – Demi mengembalikan fungsi jalan dan pedestrian Puluhan petugas gabungan menertibkan puluhan becak dan becak motor (Bentor) yang biasa mangkal di Jalan Raya Dupak atau Depan Pasar Grosir Surabaya (PGS).

Pengayuh becak langsung didata petugas gabungan terdiri Dinas Perhubungan, Satlantas Polrestabes Surabaya, Satpol PP Surabaya. Sedangkan becak motor (bentor) langsung ditilang dan diangkut ke atas truk. Selain itu para pengemudi becak motor (bentor) juga di tilang.

Usai memberi surat tilang, bentor langsung dinaikkan ke atas truk Satpol PP. “Ini kan sudah berubah fungsinya dan juga belum ada perda yang mengatur bentor di Surabaya. Kita amankan di Polrestabes Surabaya,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahjudrajat pada pemilik bentor.

Sedangkan petugas Dishub dan Satpol PP melakukan pendataan pengayuh becak untuk mengetahui siapa saja yang merupakan warga Surabaya.Kasat PolPP Irvan mengujarkan penertiban dilakukan sebagai bentuk untuk mengembalikan fungsi jalan dan pedestrian. Menurutnya, dikawasan tersebut sering mengalami kepdatan lalu lintas akibat penyempitan jalur kendaraan karena digunakan untuk parkir becak dan bentor.”Kami lakukan di kawasan Dupak (depan PGS) karena banyak pelanggaran penggunaan fungsi jalan dan trotoar,” pungkas Irvan.  @Bandi/Suntoko