Banda Aceh, BeritaTKP.com – Dua pria pencuri besi jembatan di Bener Meriah, Aceh, ditangkap polisi. Kedua pencuri ini ahli dalam mengambil besi jembatan, ulah mereka berdua bisa sangat membahayakan pengendara yang melintas di atas jembatan.

“Kedua tersangka yang kita tangkap adalah HW ,25, dan HMR ,18,. Tersangka HW merupakan residivis kasus dalam pencurian,” kata kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Bustani, Senin (13/12/2021).

Bustani mengatakan HW dan HMR diduga mencuri besi jembatan bailey di Kampung Wer Tingkem, Kecamatan Mesidah, Bener Meriah. Jembatan tersebut merupakan aset dari Pemprov Aceh.

Kedua tersangka diduga memotong besi jembatan menggunakan mesin las. Usai mendapat laporan pencurian besi jembatan, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap kedua orang tersebut pada Jumat (10/12) lalu.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil pick up dan satu buah tabung oksigen untuk memotong besi jembatan. Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polres Bener Meriah.

“Kondisi jembatan tersebut kini sangat membahayakan kalau dilintasi kendaraan bermuatan berat seperti truk,” jelas Bustani.

Polisi masih memeriksa kedua tersangka untuk mengetahui apa motif pencurian besi jembatan tersebut. Keduanya bakal dijerat dengan Pasal 363 dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara. (RED)