Ilustrasi

Surabaya, BeritaTKP.com – Kasus penganiayaan terjadi pada salah seorang istri di Surabaya. Korban yang bernama Yanti Estikoweni ,41, warga asal Kalilom Baru Buntu, Surabaya telah dianiaya oleh mantan suaminya sendiri menggunakan senjata tajam (sajam). Ia mengalami luka robek pada pergelangan tangan dan kini masih dalam proses pemulihan.

Untuk pelaku yang bernama Rudy Muryanto ,46, warga asal Tulangan, Sidoarjo tersebut kini telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Wonocolo, Surabaya. Atas ulahnya, pria yang bekerja sebagai debt collector tersebut ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Wonocolo, Iptu Ristitanto mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi di sebuah parkiran di Jalan Jemursari Selatan, Surabaya pada Senin (29/11).

Saat itu korban tengah mengemudikan mobil yang diketahui merupakan hasil tarikan tersangka. Mobil itu didapat korban sebelum cerai dengan tersangka.

Saat perjalanan di dekat TKP, korban dihentikan sejumlah orang yang mengaku dari pihak leasing. Korban bersama mobilnya kemudian dibawa ke kantor leasing itu di Jalan Jemursari.

Saat itulah, tiba-tiba tersangka datang dan langsung mengancam korban dengan sajam jenis pisau. Sempat terjadi adu mulut, tangan korban sebelah kanan dibacok hingga berlumuran darah. Korban lalu melaporkan ke polisi.

“Kami periksa sejumlah saksi, termasuk mengecek CCTV. Setelah itu pelaku dapat kami amankan,” terang Risti, Kamis (2/12).

Pelaku dan barang bukti sajam dibawa ke Mapolsek Wonocolo untuk dilakukan pemeriksaan. Kepada penyidik, pelaku mengaku nekat membacok korban lantaran kesal dan tidak terima diceraikan.

“Jadi korban dan pelaku ini sebelumnya adalah pasangan suami istri, kemudian bercerai. Untuk mobil yang dipakai korban, itu dulu hasil tarikan oleh pelaku,” bebernya.

Sementara dari pemeriksaan terungkap bahwa pelaku adalah seorang residivis dengan kasus yang sama. Pelaku pernah ditahan Polres Pasuruan.

“Kasusnya juga sama, menganiaya mantan istrinya dengan sajam,” imbuh Risti.

(k/red)