Kediri, BeritaTKP.com – Seorang pemuda asal Desa Ngletih, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri ditangkap oleh Polresta Kediri terkait kasus pengedaran narkoba jenis sabu. Pemuda tersebut berinisial RYF ,24,.
Kapolresta Kediri AKBP Wahyudi, S.IK., MH melalui Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry Mudi Y, SH mengungkapkan bahwa awalnya pihaknya mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di sekitaran makam Burengan.
Atas adanya informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Disana mereka melihat RYF dengan gelagat mencurigakan.
Dia diduga hendak melakukan transaksi narkoba. Pihaknya kemudian langsung mengamankan dan terus melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika golongan I jenis sabu sabu dengan terbungkus menggunakan kertas tisu dan dilakban warna coklat, serta sebanyak satu klip plastik kecil berisi diduga sabu dengan berat 1, 16 gram.
“Total barang bukti yang diamankan dari tersangka RFY berupa 6 klip sabu-sabu seberat 3,78 gram,” jelasnya.
Saat ini, RYF beserta barang buktinya dibawa ke Mako Polresta Kediri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Atas perbuatannya RYF terancam dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba,” tandas Iptu Henry.
(k/red)






