
Tulungagung, BeritaTKP.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabuaten Tulungagung, menemukan adanya zat berbahaya jenis formalin dan Rhodamin B ddalam beberapa sampel makanan takjil, pada Selasa (26/3/2024).
Dari total 20 sampel makanan yang dibeli secara acak dari 4 pedagang takjil di s ekitar Kelurahan Kepatihan, tiga diantaranya dinyatakan positif mengandung zat berbahaya. Dua kemasan kerupuk ditemukan mengandung Rhodamin B, sedangkan sate bekicot terdeteksi mengandung zat formalin.
“Inspeksi ini bertujuan untuk melindungi konsumen dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi makanan yang mengandung zat berbahaya,” ujar Apoteker Senior Dinkes Tulungagung, Renta Nantasari.
Rhodamin B sendiri meruapakan bahan yang biasa digunakan sebagai pewarna tekstil. Rhodamin B dapat dikenali dari warna makanan yang cerah dan mencolok. Sementara itu, formalin biasanya digunakan untuk mengawetkan mayat. Jika dikonsumsi dapat menyebabkan gangguan pencernaan hingga gagal ginjal dan gangguan fungsi hati.
BPOM dan Dinkes akan menindaklanjuti temuan ini hingga ke tingkat produsen, khususnya untuk produk industri rumah tangga. “Kami berkolaborasi dengan Dinkes untuk melindungi masyarakat,” kata staf BPOM Kediri, Andrias Jaya Jadi Kusuma.
Andrias menambahkan, formalin sering ditemukan di makanan hewani seperti ikan atau daging yang mengandung protein tinggi dan mudah rusak. Untuk mendeteksi kandungan zat berbahaya, BPOM menggunakan tes kit yang cukup akurat meski tidak dapat mengetahui kadar zat tersebut. (Din/RED)





