Tulungagung, BeritaTKP.com – Sekelompok pemuda di Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, diamankan polisi, lantaran melakukan ronda sahur menggunakan sound system. Polisi juga menyita sound system kelompok tersebut, dan akan dikembalikan setelah hari raya Idul Fitri.

Kapolsek Campurdarat, Iptu Moh Anshori mengatakan, awalnya polisi menggelar razia ronda sahur. Mereka kemudian menemukan sekelompok pemuda tersebut menggunakan sound system. “Kami telah mengamankan 9 remaja beserta sound system ke Polsek Campurdarat,” ujarnya, Rabu (27/3/2024).

Pelaksaan razia ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Tulungagung nomor 400.8/0311/20.01/02/2024 tentang panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri tahun 2024. Dimana salah satunya melarang penggunaan sound system untuk kegiatan ronda supaya masyarakat tidak terganggu.

Kelompok remaja yang diamankan di Polsek Campurdarat dilakukan pembinaan dan memberikan edukasi. Hal ini bertujuan agar kegiatan ronda sahur menggunakan sound system tidak terulang kembali. “Kami juga mengamankan satu motor, gerobak, satu set sound system dan satu genset ke Polsek Campurdarat,” paparnya.

Anshori menegaskan, barang-barang yang telah diamankan untuk sementara waktu dilakukan penyitaan. Adapun setelah lebaran, mereka boleh mengambil kembali sound system dan barang lainnya. “Kami mengimbau agar tidak menggunakan sound system untuk melakukan ronda sahur. Akan lebih baik jika ronda sahur menggunakan alat tradisional,” pungkasnya. (Din/RED)