
Blitar, BeritaTKP.com – Rumah milik salah satu warga Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, disatroni komplotan maling. Dari rumah milik warga bernama Choirul Anam tersebut, pelaku berhasil menggasak uang Rp34 juta.
Pencurian terjadi saat rumah sedang ditinggal oleh pemilik dan istrinya melaksanakan sholat tarawih berjamaah di masjid. Memanfaatkan kondisi rumah yang kosong, maling langsung menggasak perhiasan, emas serta uang tunai Rp34 juta di dalam lemari.
“Jadi sekitar jam 7 malam (19.00 WIB) itu korban shalat tarawih di masjid dan semua pintu serta jendela sudah dikunci rapat, namun saat pulang rumah sudah berantakan,” kata Kapolsek Gandusari, AKP Heru Susanto, Sabtu (23/3/2024).
Sebelum berangkat shalat Tarawih, korban sebetulnya telah mengunci semua pintu dan jendela rumah. Kunci rumah pun juga dibawa korban ke masjid. Namun, ketika korban pulang ke rumah usai salat tarawih, kamar korban sudah dalam kondisi berantakan.
Ketika diperiksa, uang senilai Rp34 juta dan sejumlah perhiasan emas yang disimpan di dalam lemari ternyata juga hilang dibawa kabur komplotan maling tersebut. “Setelah diperiksa uang senilai Rp34 juta serta sejumlah perhiasan emas raib dibawa maling,” tegasnya.
Korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Gandusari Kabupaten Blitar. Saat ini kasus pencurian tersebut masih diselidiki oleh Unit Reskrim Polsek Gandusari Kabupaten Blitar.
Pengumpulan bukti-bukti kini tengah dilakukan untuk mengungkap pelaku pembobolan rumah tersebut. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan oleh aparat kepolisian. (Din/RED)





