Bojonegoro, BeritaTKP.com – Pihak Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Bojonegoro, tempat mengajar oknum guru yang diduga mencabuli murid-muridnya, buka suara. Pihak pengurus Lembaga Pendidikan swasta itu mengajukan perminataan maaf kepada Masyarakat luas atas kasus ini.

“Untuk itu segenap pengurus menganggap perlu untuk melakukan klarifikasi dan beberapa langkah guna memberikan penjelasan kepada masyarakat luas,” ujar Ketua Pengurus Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan pada madrasah tersebut, HN, Jumat (22/3/2024).

Permintaan maafan ini dilakukan setelah pihak Lembaga sekolah madrasah berkonsultasi kepada banyak pihak melalui rapat dan pertemuan. Permintaan maaf ini ditujukan kepada masyarakat Bojonegoro terkhusus Wali Murid MI bersangkutan.

“Ke dua, kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, dikutip dari beritajatim.

Sedangkan untuk anak didik yang terdampak secara psikologis, pihak madrasah telah melakukan upaya dengan pendampingan psikolog anak.

Sementara itu Kepala MI, HS menyatakan bahwa sejauh ini proses belajar mengajar masih tetap berjalan dengan baik dan tidak terkendala hal apa pun, semua masih berjalan dengan lancar kondusif.

HS memohon kepada masyarakat Bojonegoro khususnya orang tua wali murid untuk bersabar menunggu proses hukum yang telah berjalan. Pihaknya berjanji untuk melakukan proses seleksi lebih ketat untuk perekrutan tenaga pengajar.

“Secara berkala akan di lakukan tes psikologis dan kepribadian untuk tenaga pendidik dan non kependidikan di lembaga kami,” pungkas HS.

Diberitakan sebelumnya, Salah satu guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Bojonegoro diduga sodomi siswa laki-lakinya. Pelaku diketahui berinisial M (23) itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah mengatakan, pelaku dugaan sodomi terhadap anak dibawah umur tersebut kini telah ditahan di Polres Bojonegoro dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus dugaan pencabulan itu terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari salah satu orang tua korban. Penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku hingga korban dugaan pencabulan itu. (Din/RED)