6 Bulan, Polres Pasuruan Berhasil Ungkap 103 Kasus Narkoba

591

Pasuruan, BeritaTKP.Com – Dalam kurun waktu enam bulan Polres Pasuruan berhasil mengungkap 103 kasus penyalahgunaan narkoba dan jumlah tersebut menjadi indikator bahwa Pasuruan sedang darurat narkoba.

Dalam hal ini AKBP Raydian Kokrosono selaku Kapolres Pasuruan mengujarkan kondisi peredaran narkoba di Kabupaten Pasuruan akhir-akhir ini sangat memprihatinkan. Sejak Januari – awal Agustus, Polres Pasuruan mengungkap 103 kasus penyalahgunaan sabu-sabu dan Jumlah itu yang membuat indikator bahwa Pasuruan ini sedang darurat narkoba. Yang belum tertangkap masih banyak.

Ia mengimbuhkan bahwa dalam dua pekan terakhir, Polres Pasuruan mengungkap 9 kasus penyalahgunaan sabu-sabu dengan total tersangka 9 orang. Salah satu pengguna aktif yang diamankan adalah sopir angkot yang memiliki tanggung jawab besar dengan keselamatan penumpang.

Selain 9 tersangka juga diamankan barang bukti 10,46 gram sabu-sabu, satu timbangan elektrik merk Camry dan tujuh buah handphone dengan berbagai merk dan jenisnya.

Selain terus menggencarkan sosialisasi, pihaknya juga menggandeng beberapa pihak dan stakeholder terkait. Ia juga mengaku sudah bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan hingga LSM peduli narkoba.

“Kondisi ini tak akan kami biarkan. Kami sudah menyiapkan program untuk meminimalisir peredaran narkoba di Kabupaten Pasuruan, Intinya kami akan bekerja keras meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba agar tak semakin merajalela,” tegasnya. @tatak/ariwan