Musi Rawas, BeritaTKP.com – Merasa tidak terima diceraikan seorang pria berinisial NN (36), nekat membakar rumah dan istrinya hidup-hidup hingga hangus tak bersisa. Pelaku diamankan polisi tak lama usai kejadian.
Peristiwa itu terjadi di Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Senìn (12/2).
Api juga menghanguskan empat bangunan bekas ruang belajar yang dihuni empat kepala keluarga. Belum diketahui nilai kerugian akibat kebakaran yang dilakukan oleh NN.
Sementara korban, RS (39), mengalami luka bakar di punggung dan kaki. Luka bakar cukup serius sehingga perlu penanganan medis secara intensif di rumah sakit. Aksi pelaku berawal dari cekcok mulut dengan istrinya yang meminta cerai kepada pelaku.
Korban tak sanggup lagi jika harus dianiaya pelaku setiap kali bertengkar. Pelaku kemudian mengambil pertalite dan menyiramkannya ketubuh korban. Lalu pelaku menghidupkan korek api dan membakar korban hingga pakaian dan tubuh korban terbakar.
Api cepat membesar hingga merambat ke barang di dalam rumah. Warga berupaya memadamkan api dengan alat seadanya namun bahan kayu yang mudah terbakar membuat sulit dipadamkan.
Polisi datang ke TKP. Dari interogasi, kebakaran itu disengaja dan langsung mengamankan pelaku.
“Tersangka sudah diamankan di lokasi,” ungkap Kapolsek Muara Lakitan AKP M Karim, Selasa (13/2).
Dari pemeriksaan, tersangka kesal karena istrinya selalu mengajak cerai. Keduanya sering ribut dan korban kerap mendapat perlakuan kasar dari tersangka.
“Motifnya tak mau bercerai. Kalo kau masih ingin cerai kau kubakar,” begitu kata tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-undang Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman 15 tahun penjara. (æ/RED)