
PANDEGLANG, BeritaTKP.com – SF (27) penjaga warung di Pandeglang, Banten, menjadi korban pembunuhan pada Jumat (9/2/2024). Wakapolres Pandeglang Kompol Iwan Nurfrianto mengatakan, pelaku pembunuhan terhadap SF ini adalah seorang remaja berinisal S (19). Ia ditangkap dalam pelariannya di Kota Serang, Provinsi Banten.
“Sebelum 1×24 jam berhasil mengamankan pelaku di wilayah Serang,” kata Iwan saat ungkap kasus di Polres Pandeglang, Sabtu (10/2/2024).
S disebut membunuh SF dengan empat tusukan di leher dan punggung dengan sebilah pisau. Dia melakukan hal tersebut karena didasari kebutuhan uang untuk membayar utang.
“Setelah korban tidak berdaya, pelaku mengambil uang Rp 200.000 dan satu ponsel,” kata Iwan.
Kepada wartawan, S mengaku terpaksa melakukan aksinya tersebut karena kebutuhan untuk membayar utang kepada kakaknya yang dia pinjam sebesar Rp 300.000. S juga mengaku, saat ini dia masih berstatus sebagai pelajar.
“Iya masih sekolah kelas 3 SMA,” kata dia.
Karena perbuatannya tersebut, S dijerat Pasal 365 Ayat 3 dengan ancaman penjara 15 tahun.
Sebelumnya diberitakan, SF (27) pemilik warung di Kampung Prebujaya, Desa Kadubelang, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, diduga menjadi korban pembunuhan saat tengah menjaga warungnya, Jumat (9/2/2024). Saat ditemukan, dia dalam posisi terbaring dengan darah mengalir dari lehernya. (æ/RED)





