
Tebing Tinggi, BeritaTKP.com – Sebuah rumah di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, digerebek polisi saat dijadikan sebagai tempat pesta narkoba. Saat digerebek ada tiga orang dalam rumah tersebut, Dua diantarannya adalah laki-laki dan satu perempuan
“Satnarkoba Polres Tebing Tinggi menggerebek dan mengamankan empat orang yang sedang mengadakan pesta narkoba di dalam sebuah rumah,” kata Kasi Humas Porles Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Kamis (25/1/2024).
Agus mengatakan penggerebekan itu berawal pada Jumat (19/1) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu petugas yang tengah melakukan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) mencurigai salah satu rumah di Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis.
Saat digerebek, petugas menemukan tiga orang pria dan satu wanita yang tengah pesta sabu-sabu. Keempatnya, yakni Z (30), FP (36), DPS (30) dan LMRD (23).
“Petugas berhenti lalu memasuki rumah tersebut dan menemukan empat orang di dalam rumah, yakni tiga orang pria dewasa dan satu wanita dewasa,” jelasnya.
Di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti, yakni empat paket sabu-sabu, alat hisap bong dan plastik klip kosong. Setelah itu, keempat pelaku diboyong ke Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses pemeriksaan.
“Keempat pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi,” pungkasnya. (æ/RED)





