
Malang, BeritaTKP.com – Seorang ibu rumah tangga berinisial DY (40), warga Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok G01 Nomor 32, Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, meninggal dunia usai meminum cairan pembersih lantai di rumahnya, pada Rabu (24/1/2024) kemarin.
Peristiwa memilukan ini diduga mengarah pada adanya kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh terduga suaminya sendiri berinisial Y (40), warga asal Jalan Veteran Lowokwaru, Kota Malang.
Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade menyatakan, dugaan sementara memang mengarah adanya KDRT yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Suami korban diduga meminumkan cairan pembersih lantai secara paksa kepada korban. Peristiwa tersebut juga diketahui anak korban dan tetangga.
Saat ini, polisi tengah menunggu hasil autopsi jenazah korban di RS dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. “Kami masih menunggu hasil autopsi, ada dugaan sementara mengarah ke KDRT,” ujarnya.
Masyhur mengaku, awalnya pihaknya mendapatkan laporan dari warga soal kondisi DY yang diduga mengalami keracunan dengan mulut berbusa. Warga yang mengetahui kondisi DY dari putri bungsunya kemudian membawanya ke rumah sakit.
Peristiwa itu disebut terjadi pada Rabu (24/1/2024), pukul 13.00 WIB. “Korban meninggal setelah dibawa ke rumah sakit pukul 20.00 WIB, dengan sebelumnya bagian mulut mengeluarkan busa,” beber Masyhur.
Beberapa warga setempat mengungkap bahwa sehari sebelumnya sempat terdengar cek cok hingga teriakan dari terduga korban. Kini kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian. (Din/RED)





