
Tulungagung, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial DH, warga asal Sananwetan, Kota Blitar, ditangkap polisi usai kedapatan membobol kotak amal di Masjid Al Fatah Dusun Winong, Desa Winong, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung. Aksi pencurian kotak amal yang dilakukan oleh pria berusia 33 tahun tersebut terekam CCTV.
Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat seorang laki-laki tinggi besar sedang mengambil uang infak yang berada di dalam kotak amal berwarna biru yang terbuat dari plat besi dari dalam masjid. Atas kejadian tersebut uang berjumlah lebih kurang lebih Rp. 4.000.000, (empat juta rupiah) di Masjid itu lenyap.
Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, polisi berhasil mengamankan tersangka yang terekam CCTV saat melakukan aksinya. “Menurut saksi pelapor, kejadian sekira pukul 11.00 WIB sesuai hasil rekaman CCTV,”ujar Kapolres lewat Kepala Seksi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno, dikutip di laman Polres Tulungagung, Selasa (23/1/2024).
“Usai dilakukan penyelidikan, Polsek Kalidawir berhasil mengamankan pelaku di daerah Sanan Wetan, Kota Blitar bersama barang bukti, Sepeda motor, helm, obeng yang dipaki mencongkel kotak amal, serta uang sisa pencurian sebesar Rp 25.000, jaket dan tas”, ungkap Iptu Mujiatno.
Saat tersangka diperiksa polisi mengaku sudah sering kali melakukan perbuatan tindak pidana pencurian uang di kotak amal. “Tersangka mengaku telah melakukan aksi serupa di masjid dan mushola yang berada di wilayah kecamatan Kalidawir sebanyak kurang lebih ada 30 kali,”ungkap Iptu Mujiatno.
Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, kini tersangka diamankan di Mapolsek Kalidawir Polres Tulungagung guna proses lebih lanjut. “Pelaku akan dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 5e jo 65 KUHP,” pungkasnya. (Din/RED)





