Mojokerto, BeritaTKP.com – Nasib sial menimpa Anugrah Setia Budi alias Grandong pelaku begal payudara di Mojokerto. Pria asal Dusun Kedungpring Desa Jampirogo, Kecamatan Sooko tersebut babak belur dipukuli warga dan kini dirinya telah diamankan polisi.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Imam Mujali mengatakan, pelaku diamankan warga usai meremas payudara seorang karyawati berinisial AF (19), warga asal Desa Ngingasrembyong, Kecamatan Sooko.

Peristiwa mesum itu terjadi ketika korban mengendarai sepeda motor bersama dengan temannya di Jalan Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, pada Kamis (11/1/2024) sekira pukul 11.30 WIB. “Korban pulang dari beli mie Gacoan di Kota Mojokerto, kemudian korban mengantarkan temannya,” ujar Imam, Sabtu (13/1/2024).

Sesampainya di Jalan Raya Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, lanjut Imam, korban yang mengendarai sepeda motor dipepet pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega ZR dan diremas payudaranya sebanyak satu kali.

Tak terima atas perlakuan tak senonoh itu, korban langsung mengejar hingga pelaku berhenti dipinggir Jalan Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko. “Kemudian korban menghampiri pelaku dan menanyakan kenapa memegang payudara korban. Dan pelaku saat itu mau memukul korban sehingga korban teriak-teriak,” terang Imam.

Mendengar teriakan korban, sejumlah warga lantas mendatangi lokasi. Saat diamankan itulah pelaku sempat jadi bulan-bulanan warga hingga babak belur. “Kemudian warga sekitar keluar dan mengamankan pelaku,” demikian lanjut Imam.

Pelaku saat ini telah diamankan Satreskrim Polres Mojokerto untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal 289 Kuhp dan atau Pasal 6 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Selain itu, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu sepeda motor Vega ZR, kaos, dan celana yang digunakan pelaku. (Din/RED)