Bondowoso, BeritaTKP.Com – Bakesbangpol diperintahkan oleh Amin Said Husni selaku Bupati Bondowoso untuk mendata para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Bondowoso yang menjadi anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
HTI secara resmi dibubarkan oleh Kemenkumham beberapa saat lalu, Kemendagri langsung mengirimkan surat kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melakukan penindakan kepada PNS yang terbukti menjadi anggota dan kader HTI.
“Kami sedang melakukan pendataan. Saya sudah minta ke Bakesbangpol untuk memeriksa berkas PNS. Data itu lalu kami cermati. Jika teribat sebagai anggota, sanksinya sesuai dengan aturan yang berlaku, Kami sedang melakukan pendataan. Saya sudah minta ke Bakesbangpol untuk memeriksa berkas PNS di Bondowoso. Jika terbukti memang terlibat sebagai anggota, sanksinya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Amin.
Tak hanya itu pihaknya juga meminta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab untuk mengawasi personelnya. Kalau mengetahui ada PNS yang masih terlibat dalam HTI, agar segera melaporkannya selain itu pihaknya juga akan memantau berbagai kegiatan organisasi masyarakat (ormas) di daerahnya. Bukan hanya HTI saja, seluruh ormas yang berkegiatan di Bondowoso tetap akan dipantau, melalui Bakesbangpol. @aji