
Makassar, BeritaTKP.com – Seorang perempuan disabilitas berinisial H (28) di Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang pria inisial TJ (35). Pelaku melakukan kekerasan seksual saat korban berkeliling untuk berjualan ikan.
“Saksi ibu korban menjelaskan bahwa korban mengalami keterbelakangan intelektual,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana kepada wartawan, Sabtu (30/12/2023).
Pelaku melakukan pemerkosaan pada Minggu (10/12) lalu. Sementara penangkapan dilakuan pada Kamis (28/12).
Devi mengatakan, berdasarkan keterangan pelapor, korban awalnya melintas di depan rumah kos TJ. Terlapor kemudian memanggilnya dengan modus untuk membeli ikan dagangan korban.
“Terlapor langsung memanggilnya untuk membeli ikan dan menyuruhnya masuk ke dalam pekarangan kosan,” kata Devi.
Selanjutnya TJ memanggil korban ke dalam WC. Saat dalam WC itulah pelaku memaksa korban melepaskan pakaiannya hingga membenturkan korban ke tembok.
“Kepala korban sempat terbentur ke tembok,” ucap Devi.
Devi menerangkan pelaku melakukan aksi pemerkosaan di dalam WC sebanyak satu kali. Dan setelah melakukan aksi bejatnya, terlapor memberikan uang sebesar Rp 10 ribu dengan alasan pengganti pembeli ikan yang dijualnya.
“Setelah itu korban berdiri memakai celananya dan terlapor memberikan uang sebesar Rp 10.000 dengan mengatakan ambil mi ini uang pembeli ikan nu,”terang Devi. (æ/RED)